MOTTO

MEMBANGUN INSAN CENDEKIA GENERASI PENERUS BANGSA



Minggu, 20 September 2015

Penempatan Guru CPNS Tidak Sesuai Dengan Kebutuhan Sekolah

MUARATEBO – Berhembus isu bahwa penempatan Guru CPNS di lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Tebo paska penyerahan SK CPNS tahun 2014 pada hari Senin lalu (3/8), penempatannya tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Hal itu seperti yang disebutkan oleh pengamat pendidikan Kabupaten Tebo, Hartoyo Rifai. Kata Rifai sapaan hariannya ini, ia mengamati pada setiap tahunnya tentang penempatan Guru CPNS termasuk pada tahun ini, ia mendapati telah terjadi penumpukan Guru disatu sekolah.

“ Kita dapat laporan dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Tebo, sekolah itu sudah ada Guru bidang studi A misalnya, tahu – tahu Sekolah itu menjadi tujuan penempatan Guru CPNS bidang studi yang sama yang baru saja diangkat lewat jalur tes umum, tentunya di sekolah itu menumpuk dong Gurunya,” ujar Rifai.

Sementara lanjutnya lagi, pada sekolah lain telah terjadi kekurangan Guru bidang studi A tersebut dan sampai saat ini Guru bidang studi A tersebut kosong dan terpaksa, diisi oleh Guru bidang studi lain. Yang jadi pertanyaan, mengapa Guru CPNS bidang Studi A tersebut tidak ditempatkan pada sekolah lain itu dan kejadian itu tidak hanya terjadi pada satu sekolah saja.

“Apakah pihak BKPP atau Dinas Dikbudpora terkait penempatan Guru CPNS ini tidak melihat terlebih dahulu akan kebutuhan sekolah yang akan dituju,” tegas Rifai bertanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo Zulkipli melalui Sekdisnya, Triyatna saat dikonfirmasi Teboonline.com mengaku tidak tahu sama sekali terkait tujuan penempatan Guru CPNS. Karena, kapasitas dirinya sebagai Sekretaris Dinas dan yang paling mengetahui dalam hal itu adalah pada bagian bidang yakni bidang Pendidikan Menengan (Dikmen) misalnya.

Namun, Triyatna sendiri mengakui terjadinya penumpukan Guru disatu sekolah. Seperti pada sekolah yang ada didekat rumahnya. Di sekolah itu, sudah ada CPNS Guru PAI jalur honorer Kategori II, tiba – tiba ada Guru CPNS tahun 2014 bidang studi PAI ditempatkan di sekolah tersebut.

“Kedua – duanya sama – sama baru diangkat, kalau mau dipindahkan itu akan berakibat pada status CPNSnya atau melanggar fakta integritas. CPNS yang baru diangkat baru boleh pindah tugas setelah 4 tahun mengajar,” ujar Triyatna via HP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan Komentar yang Baik menurut Anda

Translate