MOTTO

MEMBANGUN INSAN CENDEKIA GENERASI PENERUS BANGSA



Minggu, 20 September 2015

Kabar Gembira !! Guru Honorer K2 diangkat jadi PNS tanpa Tes


 menteri yuddy angkat guru honorer K2 jadi PNS

Salam Edukasi, Kabar Gembira !! Guru Honorer K2 diangkat jadi PNS tanpa Tes
Mekanisme pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lagi melalui tes. Meski  tetap ada seleksi, namun hal itu hanya seleksi administrasi saja.
“Kami akan mengangkat seluruh honorer K2 sekitar 440 ribu menjadi CPNS. Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut Yuddy, adapun beberapa syarat yang menjadi ketentua ada‎lah honorer K2 itu berada dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB.
Menurut Yuddy, harus diverifikasi validitas data. Termasuk usulan dari kepala daerah, juga harus diseleksi.
“Kami akan memproses kalau ada usulan dari kepala daerah. Karena kepala daerah-lah yang tahu PNS-nya mau ditempatkan di mana,” kata Yuddy.
Lebih lanjut, dia menegaskan seleksi tetap harus dilakukan secara bertahap. “Tapi seleksi ini hanya administrasi saja, dicek kebenarannya apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujar Yuddy.
(sumber : JPNN)

Biaya Sertifikasi guru Rp. 14 Juta, ditanggung guru masing-masing


 era-jokowi-jk-pensiunan-pns-tak-lagi-dibiayai-negara

Salam Edukasi, mengutip dari Portal Berita ” JPNN ” tentang Biaya Sertifikasi guru Rp. 14 Juta, ditanggung guru masing-masing. berikut beritanya :
Mulai 1 Januari 2016 nanti, biaya sertifikasi profesi ditanggung masing-masing guru. Kalangan perguruan tinggi menaksir biaya sertifikasi mencapai Rp 14 juta.
Proses sertifikasi tetap dilaksanakan di kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNYS), salah satu LPTK, Rochmat Wahab menuturkan durasi sertifikasi untuk guru TK dan SD adalah satu semester.
“Biaya sertifikasi selama satu semester bisa sampai Rp 7 juta per guru,” katanya kemarin.
Sedangkan untuk guru SMP, SMA, dan SMK durasi sertifikasi selama dua semester. Jadi biayanya tinggal mengalikan saja, yakni Rp 14 juta per guru. Secara teknis proses sertifikasi masih belum ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sertifikasi ini urusan serius. Tidak bisa dipikir sambil jalan,” sarannya kepada pemerintah. Guru besar bidang pendidikan anak berbakat itu menjelaskan ke depan pemerintah memang hanya membayar tunjangan profesi gurunya (TPG) saja. Sedangkan biaya untuk memperoleh sertifikasi, ditanggung masing-masing guru.
Biaya sertifikasi yang tidak lagi ditanggung pemerintah ini memang bisa memicu polemik di masyarakat. Namun Rochmat cepat-cepat meredamnya. Dia berharap para guru ini memaknai biaya sertifikasi hingga Rp 14 juta itu sebagai investasi. “Layaknya kita mau kuliah S2,” ujar dia.
Rochmat juga mengatakan, biaya untuk sertifikasi ini sejatinya dipakai untuk kebaikan guru sendiri. Sebab setelah mengantongi sertifikat profesi, guru berhak mendapatkan TPG. Bagi guru PNS besaran TPG setara dengan gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Sedangkan untuk guru non-PNS, nominal TPG-nya minimal Rp 1,5 juta per bulan.
Kemendikbud dituntut segera menetapkan panduan teknis sertifikasi guru 2016. Selain urusan biaya, teknis pembelajaran selama sertifikasi juga berpotensi menimbulkan masalah.

“Idealnya selama sertifikasi guru diasramakan,” tuturnya. Namun guru yang disertifikasi ini adalah guru yang sudah mengajar (dalam jabatan). Apakah tidak memunculkan masalah baru ketika kelas ditinggal selama satu atau dua semester? Bagaimana juga keluarganya ditinggal selama itu?
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata membenarkan bahwa tahun depan berlaku kebijakan sertifikasi mandiri. Sesuai dengan namanya, sertifikasi mandiri itu adalah sertifikasi yang biayanya ditanggung guru-guru sendiri.
Namun dia menegaskan bagi guru yang sudah mengajar sejak sebelum 2005, maka biaya sertifikasinya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, guru yang sudah mengajar sebelum 2005 ada 1,7 juta orang. Sisa yang belum disertifikasi ada 166 ribuan orang. “Biaya sertifikasi bagi 166 ribuan orang itu tetap tanggung jawab pemerintah,” kata dia.
Sementara itu guru dalam jabatan yang baru bekerja per 1 Januari 2006 berjumlah 547.154 orang guru. Nah setengah juta orang guru inilah yang harus menanggung biaya sertifikasinya sendiri-sendiri. Pranata beralasan bahwa dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen kewajiban pemerintah memang menanggung biaya sertifikasi guru yang bekerja sejak sebelum 2005.
Namun Pranata mengatakan aturan dalam UU itu tidak buta. Dia menjelaskan Kemendikbud tetap menjalankan kebijakan afirmasi. Guru-guru yang berada di daerah khusus atau terpencil, akan dibantu biaya sertifikasinya (sumber : JPNN )

Aplikasi Administrasi Kelas Terbaru

Aplikasi Administrasi Kelas KTSP SD  ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan baik itu di lingkungan sekolah (Pendidikan dan Kesehatan) ataupun umum untuk Guru bahkan Operator Sekolah. Anda dapat melihat preview sebelum mendownload guna menghindari kesalahan pemilihan file. Berikut ini preview dan link downloadnya :

Penempatan Guru CPNS Tidak Sesuai Dengan Kebutuhan Sekolah

MUARATEBO – Berhembus isu bahwa penempatan Guru CPNS di lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Tebo paska penyerahan SK CPNS tahun 2014 pada hari Senin lalu (3/8), penempatannya tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Hal itu seperti yang disebutkan oleh pengamat pendidikan Kabupaten Tebo, Hartoyo Rifai. Kata Rifai sapaan hariannya ini, ia mengamati pada setiap tahunnya tentang penempatan Guru CPNS termasuk pada tahun ini, ia mendapati telah terjadi penumpukan Guru disatu sekolah.

“ Kita dapat laporan dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Tebo, sekolah itu sudah ada Guru bidang studi A misalnya, tahu – tahu Sekolah itu menjadi tujuan penempatan Guru CPNS bidang studi yang sama yang baru saja diangkat lewat jalur tes umum, tentunya di sekolah itu menumpuk dong Gurunya,” ujar Rifai.

Sementara lanjutnya lagi, pada sekolah lain telah terjadi kekurangan Guru bidang studi A tersebut dan sampai saat ini Guru bidang studi A tersebut kosong dan terpaksa, diisi oleh Guru bidang studi lain. Yang jadi pertanyaan, mengapa Guru CPNS bidang Studi A tersebut tidak ditempatkan pada sekolah lain itu dan kejadian itu tidak hanya terjadi pada satu sekolah saja.

“Apakah pihak BKPP atau Dinas Dikbudpora terkait penempatan Guru CPNS ini tidak melihat terlebih dahulu akan kebutuhan sekolah yang akan dituju,” tegas Rifai bertanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo Zulkipli melalui Sekdisnya, Triyatna saat dikonfirmasi Teboonline.com mengaku tidak tahu sama sekali terkait tujuan penempatan Guru CPNS. Karena, kapasitas dirinya sebagai Sekretaris Dinas dan yang paling mengetahui dalam hal itu adalah pada bagian bidang yakni bidang Pendidikan Menengan (Dikmen) misalnya.

Namun, Triyatna sendiri mengakui terjadinya penumpukan Guru disatu sekolah. Seperti pada sekolah yang ada didekat rumahnya. Di sekolah itu, sudah ada CPNS Guru PAI jalur honorer Kategori II, tiba – tiba ada Guru CPNS tahun 2014 bidang studi PAI ditempatkan di sekolah tersebut.

“Kedua – duanya sama – sama baru diangkat, kalau mau dipindahkan itu akan berakibat pada status CPNSnya atau melanggar fakta integritas. CPNS yang baru diangkat baru boleh pindah tugas setelah 4 tahun mengajar,” ujar Triyatna via HP.

Tidak Ada Alasan, Anak Tidak Sekolah

MUARATEBO - Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Tebo, Zulkifli menegaskan, tidak ada alasan orang tua untuk tidak melanjutkan sekolah bagi anak-anaknya, baik mulai dari jenjang pendidikan tingkat SD, SMP hingga SMA. Pasalnya, kata dia, Pemkab Tebo telah menyediakan semua fasilitas pendidikan.

"Setiap kecamatan sudah memiliki SMA atau SMK, apalagi SMP dan SD. Jadi orang tua tidak ada alasan lagi tidak melanjutkan sekolah anaknya," ujar Zulkifli kepada Teboonline.com beberapa waktu yang lalu.

Tidak itu saja, Zulkifli juga minta kepada orang tua agar mendorong anak-anaknya untuk bisa mengenyam pendidikan setinggi mungkin dan memilih sekolah yang terdekat. "Sekolah umum atau sekolah negeri sudah lengkap. sudah ada disetiap kecamatan. Selain itu ada juga Pasantren yang bisa menjadi tempat mengenyam pendidikan. Yang jelas tidak ada lagi alasan untuk tidak melanjutkan pendidikan," tuturnya.

Lanjut Zulkifli, begitu juga bagi siswa yang tengah menamatkan pendidikan jenjang SMA sederajat. Dia berharap agar para lulusan SMA Sederajat tersebut dapat berkompetisi di berbagai fakultas ternama. "Kita yakim SDM Tebo mampu bersaing dan pengalaman kita tidak kalah saing dengan daerah maju lainnya," ujarnya.

Terakhir Zulkifli mengingatkan pada para orang tuan dimana dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asian (MEA), pendidikan merupakan selusi yang tepat. Pasalnya, kedepannya nanti kompetisi akan semakin meningkat. Dimana jika tidak ada bekal pendidikan kepada anak tentunya akan tereliminasi. "Diera perkembangan zaman sekarang, kuncinya adalah pendidikan," pungkasnya.
Tidak Ada Alasan, Anak Tidak Sekolah

TEBOONLINE.COM, MUARATEBO - Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Tebo, Zulkifli menegaskan, tidak ada alasan orang tua untuk tidak melanjutkan sekolah bagi anak-anaknya. baik mulai dari jenjang pendidikan tingkat SD, SMP hingga SMA. Pasalnya, kata dia, Pemkab Tebo telah menyediakan semua fasilitas pendidikan.

"Setiap kecamatan sudah memiliki SMA atau SMK, apalagi SMP dan SD. Jadi orang tua tidak ada alasan lagi tidak melanjutkan sekolah anaknya," ujar Zulkifli kepada Teboonline.com beberapa waktu yang lalu.

Tidak itu saja, Zulkifli juga minta kepada orang tua agar mendorong anak-anaknya untuk bisa mengenyam pendidikan setinggi mungkin dan memilih sekolah yang terdekat. "Sekolah umum atau sekolah negeri sudah lengkap. sudah ada disetiap kecamatan. Selain itu ada juga Pasantren yang bisa menjadi tempat mengenyam pendidikan. Yang jelas tidak ada lagi alasan untuk tidak melanjutkan pendidikan," tuturnya.

Lanjut Zulkifli, begitu juga bagi siswa yang tengah menamatkan pendidikan jenjang SMA sederajat. Dia berharap agar para lulusan SMA Sederajat tersebut dapat berkompetisi di berbagai fakultas ternama. "Kita yakim SDM Tebo mampu bersaing dan pengalaman kita tidak kalah saing dengan daerah maju lainnya," ujarnya.
Terakhir Zulkifli mengingatkan pada para orang tuan dimana dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asian (MEA), pendidikan merupakan selusi yang tepat. Pasalnya, kedepannya nanti kompetisi akan semakin meningkat. Dimana jika tidak ada bekal pendidikan kepada anak tentunya akan tereliminasi. "Diera perkembangan zaman sekarang, kuncinya adalah pendidikan," pungkasnya.

sumber : http://www.teboonline.com/

Jadwal Penutupan dan Batas Akhir Pendataan e-PUPNS 2015

Bagi anda-anda yang sedang melaksanakan input e-PUPNS, lakukan dengan tepat waktu dan teliti. Mengingat pada Perka BKN No. 19 Tahun 2015 jadwal pelaksanaan sampai penutupan sudah ditentukan.
Penutupan atau batas akhir pendataann e-PUPNS sudah bisa anda lihat pada lampiran Perka yang sudah pernah dbagikan BKD masing-masing daerah. Walaupun setiap daerah kemungkinan akan berbeda jadwalnya.
Berikut Jadwal pengisian dan batas akhir pengisian e-PUPNS 2015
  1. Persiapan pelaksanaan e-PUPNS dilakukan oleh user admin sistem paling lambat akhir bulan Agustus 2015.
  2. Pengisian formulir e-PUPNS dilakukan sampai dengan akhir bulan November 2015.
  3. Proses verifikasi dilakukan sampai dengan akhir bulan Desember 2015.
    catatan: Jadwal di atas bisa saja berbeda dengan Jadwal yang diterapkan pada Daerah Anda.
SUMBER INFO BKN

Resiko yang Akan Ditanggung PNS Jika Abaikan E-PUPNS 2015

Resiko yang Akan Ditanggung PNS Jika Abaikan E-PUPNS 2015 !

Jambi – Program e-PUPNS memang tengah marah dan ramai dibicarakan, pasalnya kini pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elektronik atau dikenal dengan sebuta e-PUPNS sudah menjadi keharusan atau diwajibkan oleh para PNS jika mereka ingin tetap diakui. Jika dalam rentan waktu yang telah ditetapkan tidak mengisi e-PUPNS, maka data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian Nasional. Bahkan yang memberatkan, tidak akan ada layanan kepegawaian dan akan dinyatakan berhenti atau pensiun.

"Pendataan ulangh PNS ini dilakukan mandiri secara elektronik melalui aplikasi yang sudah ditentukan oleh BKN yaitu e-PUPNS. Makanya para PNS harus secepatnya melakukan pendaftaran".

"Program BKN PUPNS ini wajib dilakukan semua PNS seluruh Indonesia. Meskipun sederhana, data yang diinput itu harus benar-benar valid dan sesuai dengan SK-nya, kalau salah nanti tidak akan dapat gaji, bahkan statusnya bisa di coret".

PETUNJUK PENGGUNAAN PUPNS

Bagi Rekan - rekan PNS/ASN yang memerlukan petunjuk Bagaimana Cara daftar dan Log In PUPNS Silahkan Download Di Sini   

MENGATASI PERMASALAHAN PUPNS

Para PNS saat ini banya mengalami kendala saat akan melakukan registrasi Pendataan PUPNS
Permasalahan ini antara lain :

KOMITE SEKOLAH

KOMITE SD NEGERI No. 71/VIII EMBACANG GEDANG SAAT INI DI JABAT OLEH
BAPAK HERMAN.AS

DALAM RANGKA KESUKSESAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR BELIAU SELALU RUTIN MEMBERI MASUKAN DALAM SETIAP RAPAT YANG DI ADAKAN SETIAP BULAN BERSAMA DENGAN PARA STAF SDN 71/VIII DAN TOKOH MASYARAKAT MAUPUN PERWAKILAN ORANG TUA SISWA/I.

Translate