MOTTO

MEMBANGUN INSAN CENDEKIA GENERASI PENERUS BANGSA



Minggu, 20 September 2015

Resiko yang Akan Ditanggung PNS Jika Abaikan E-PUPNS 2015

Resiko yang Akan Ditanggung PNS Jika Abaikan E-PUPNS 2015 !

Jambi – Program e-PUPNS memang tengah marah dan ramai dibicarakan, pasalnya kini pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elektronik atau dikenal dengan sebuta e-PUPNS sudah menjadi keharusan atau diwajibkan oleh para PNS jika mereka ingin tetap diakui. Jika dalam rentan waktu yang telah ditetapkan tidak mengisi e-PUPNS, maka data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian Nasional. Bahkan yang memberatkan, tidak akan ada layanan kepegawaian dan akan dinyatakan berhenti atau pensiun.

"Pendataan ulangh PNS ini dilakukan mandiri secara elektronik melalui aplikasi yang sudah ditentukan oleh BKN yaitu e-PUPNS. Makanya para PNS harus secepatnya melakukan pendaftaran".

"Program BKN PUPNS ini wajib dilakukan semua PNS seluruh Indonesia. Meskipun sederhana, data yang diinput itu harus benar-benar valid dan sesuai dengan SK-nya, kalau salah nanti tidak akan dapat gaji, bahkan statusnya bisa di coret".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan Komentar yang Baik menurut Anda

Translate