PENENTUAN SEKOLAH KHUSUS/TERPENCIL DI TENTUKAN OLEH PUSAT (KEMENTERIAN PERCEPATAN DAERAH TERTINGGAL)
Ini sebagai jawaban dari beberapa pertanyaan saya maupun rekan-rekan lain, yakni mengapa lokasi sekolah di aplikasi Dapodikdas 2014 tidak ada pilihan daerah khusus / terpencil?
Penentuan sekolah khusus atau terpencil ditentukan oleh Pusat, berdasarkan data wilayah terpencil yg dikeluarkan oleh Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal, sehingga sekolah yang masuk di wilayah desa terpencil, akan mendapat perlakuan / tunjangan khusus.
Dengan demikian tidak ada lagi pilihan terpencil di aplikasi dan tidak lagi berdasarkan SK bupati/walikota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan Komentar yang Baik menurut Anda