MOTTO

MEMBANGUN INSAN CENDEKIA GENERASI PENERUS BANGSA



Kamis, 26 Februari 2015

Kisi-kisi Soal USBN PAI Tingkat SD Tahun 2015

Kisi-kisi Soal USBN PAI Tingkat SD Tahun 2015
Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam  Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2014/2015.
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam telah merilis kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar tahun pelajaran 2014/2015.

Dalam kisi-kisi USBN PAI SD Tahun pelajaran 2014/2015 terdapat 50 indikator, sebagai dasar pembuatan soal ujian akhir mapel PAI tingkat SD. Berikut beberapa contoh indikator soal sesuai kisi-kisi USBN PAI SD tahun 2015:

  • Disajikan satu ayat surat Al Fatihah, peserta didik dapat melanjutkan ayat berikutnya dengan benar.
  • Disajikan beberapa pengertian sifat Allah SWT, peserta didik dapat menentukan sifat jaiz Allah SWT dengan benar.
  • Disajikan beberapa peristiwa sehari-hari, peserta didik dapat menentukan tanda-tanda hari akhir dengan benar.
  • Disajikan beberapa mu’jizat nabi, peserta didik dapat menentukan mu’jizat Nabi Musa AS.
  • Disajikan beberapa hikmah ibadah,peserta didik dapat menunjukkan hikmah puasa dengan benar.

Selangkapnya kisi-kisi USBN PAI SD SD tahun 2015 didownload di sini:


Selain ujian teori tertulis berupa soal pilihan ganda sebanyak 50 soal, dalam pelaksnaan USBN PAI SD juga ada ujian praktek. Berikut kisi-kisi soal, panduan dan pedoman penilaian ujian praktek USBN PAI SD tahun 2015:


Sejak tahun 2009 mata pelajaran PAI menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan pada USBN. Untuk mempersiapkan peserta didik agar mendapat nilai maksimal dalam USBN tahun ini dapat dimulai dari sekarang dengan mempelajari kisi-kisi soalnya.

Kumpulan Latihan Soal Ujian Sekolah SD/MI 2015

Soal Ujian Sekolah SD/MI 2015
Kumpulan soal prediksi ujian sekolah (US) SD/MI tahun 2015.
Siswa kelas 6 tingkat SD/MI dan sederajat harus kembali mengikuti ujian akhir yang disebut Ujian Sekolah (US). Seperti tahun tahun sebelumnya, Ujian sekolah tahun pelajaran 2014/2015 masih menggunakan Kurikulum KTSP dengan mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

Soal Ujian Sekolah tingkat SD/MI tahun 2015 disusunan oleh pemerintah provinsi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan kisi-kisi ujian sekolah yang telah dikeluarkan Kemendikbud. Soal Ujian Sekolah menggunakan soal pilihan ganda yang jumlah soal setiap mata pelajarannya berbeda-beda.

Ujian akhir ini harus dipersiapkan sejak awal dengan maksimal oleh lembaga sekolah dan guru. Untuk itulah, perlu diadakan pendalaman materi dan uji coba (try out) pelaksanaan ujian sekolah. Berikut ini adalah kumpulan soal prediksi ujian sekolah SD/MI tahun 2015 yang dapat didownload:

Kumpulan Latihan Soal Ujian Sekolah Mapel Bahasa Indonesia

Latihan Soal Ujian Sekolah SD/MI Mapel Matematika

Latihan Soal Ujian Sekolah SD/MI Mapel IPA

Kumpulan soal Ujian Sekolah di atas dari sekolah-dimaya.blogspot.com dapat dijadikan sebagai bahan try out bagi siswa SD/MI untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian sekolah tahun pelajaran 2014/2015. Dengan begitu siswa akan terbiasa dengan ragam bentuk soal dan memperoleh nilai terbaik dalam ujian.

Persiapkan, Tes CPNS Untuk Honorer Dibuka Lagi

Persiapkan, Tes CPNS Untuk Honorer Dibuka Lagi
Pemerintah pusat memberi satu lagi kesempatan terakhir kepada tenaga honorer untuk mengikuti tes seleksi CPNS.
Pemerintah pusat kembali memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khusus tenaga honorer Kategori 2 (K2). Dengan pertimbangan banyaknya aspirasi yang masuk, akhirnya pemerintah memberikan lagi satu kali kesempatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, mengatakan pelaksanaan tes diperkirakan akan digelar 2 atau 3 bulan ke depan. Tes CPNS khusus honorer K2 ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan diadakan di setiap provinsi. 

"Sambil menunggu dasar hukum pelaksanaan tes bagi K2 bisa berupa Perpres bisa juga Peraturan Pemerintah, saya pesan kepada honorer K2 untuk mulai mempersiapkan dari sekarang, belajar yang bener," kata Yuddy saat di Cirebon seperti yang di kutip dari Pikiran Rakyat (23/02/2015).

Setiap kepala daerah diminta benar-benar mempersiapkan formasi yang dibutuhkan, untuk tenaga honorer K2. Menurut Yuddy, ada tiga kriteria dalam kelulusan tes CPNS untuk honorer K2, yakni yang terbaik, waktu pengabdian lebih lama dan mendapat rekomendasi kebutuhan dari kepala daerah.

Berdasaran Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2012, seharusnya sudah tidak ada lagi tes seleksi CPNS khusus tenaga honorer K2. Oleh sebab itu, honorer K2 harus benar-benar mempersiapkan kesempatan terakhir.

Sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparat Sipil Negara, tidak bisa seseorang menjadi aparat sipil negara tanpa melalui tes. Setelah itu, sistem seleksi CPNS akan dilakukan secara serentak, seperti seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Macam-macam Form Padamu Negeri dan Penjelasannya

Saat ini kita sama-sama menunggu dirilisnya S25a yang kabarnya akan dirilis melalui akun Kepala Sekolah. S25a ini merupakan surat ajuan kolektif keaktifan semua PTK di lingkungan sekolah. S25a ini yang nantinya diajukan ke Dinas Pendidikan dan nantinya akan mendapatkan S25b yaitu surat persetujuan.

Di Padamu Negeri tidak hanya form S25a dan S25b yang selama ini kita ketahui, masih banyak form lainnya yang perlu juga untuk kita ketahui. Berikut Macam-macm form di Padamu Negeri dan Penjelasannya.

Macam-macam Form Padamu Negeri dan Penjelasannya

JENIS FORMATKETERANGAN
FORMAT A01Untuk PTK yang akan Verval dan status pada saat unduh formulir ada di sekolah induk
FORMAT A02Untuk PTK yang akan Verval dan status pada saat unduh formulir bukan di sekolah induk (mutasi)
FORMAT A03Untuk PTK yang akan Verval tetapi NPSN belum diverifikasi (PTK lost link)
FORMAT A04Untuk Pengawas yang akan Verval
FORMAT A05Untuk PTK yang akan registrasi PTK (bagi PTK yang belum mempunyai NUPTK)
FORMAT A06Untuk Pengawas yang akan registrasi PTK (bagi Pengawas yang belum mempunyai NUPTK)

NONAMA SURATKETERANGAN
1S02aSurat Tanda Bukti Verval Level 1 untuk Pengawas
2S02bSurat Tanda Bukti Verval Level 1 untuk PTK
3S02cSurat Aktivasi Akun PTK (PegID)
4S02dSurat Aktivasi Akun Pengawas Sekolah (PegID)
5S03aSurat Pengajuan Verval Level 2 untuk PTK
6S03bSurat Pengajuan Verval Level 2 untuk Pengawas
7S03cSurat Pengajuan Verval Level 2 untuk PTK (PegID)
8S03dSurat Pengajuan Verval Level 2 untuk Pengawas (PegID)
9S04aSurat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas PTK
10S04bSurat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas Pengawas
11S05aSertifikat Pengesahan Sebagai PTK
12s05bSurat Tanda Bukti Pengesahan Sebagai PTK
13S07aSurat Pakta Integritas PTK
14S07bSurat Pakta Integritas Kepala Sekolah
15S07cSurat Pakta Integritas Pengawas
16S08aSurat Tanda Bukti Pengaktifan NUPTK
17S08bSurat Tanda Bukti Pengaktifan Pegawai ID (PegID)
18S06aSurat Pengajuan NUPTK Baru Bagi Guru PNS
19S06bSurat Pengajuan NUPTK Baru Bagi Guru Non PNS (GTY)
20S06cSurat Pengajuan NUPTK Baru Bagi Guru Non PNS (GTT)
21S06dSurat Pengajuan NUPTK Baru Bagi Kepala Sekolah PNS
22S06eSurat Pengajuan NUPTK Baru Bagi Kepala Sekolah Non PNS
23S06fSurat Pengajuan NUPTK Baru Bagi Pengawas
24S09Surat Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru

NONAMA SURATKETERANGAN
25S010aSurat Pengantar Ajuan NUPTK Baru bagi Guru PNS
26S010bSurat Pengantar Ajuan NUPTK Baru bagi Guru Non PNS (GTY)
27S010cSurat Pengantar Ajuan NUPTK Baru bagi Guru Non PNS (GTT)
28S010dSurat Pengantar Ajuan NUPTK Baru bagi Kepala Sekolah PNS
29S010eSurat Pengantar Ajuan NUPTK Baru bagi Kepala Sekolah Non PNS
30S010fSurat Pengantar Ajuan NUPTK Baru bagi Pengawas

Buku Program Perbaikan dan Pengayaan untuk SD


Buku Analisa Hasil Evaluasi Program Perbaikan Dan Pengayaan
Buku Analisa Hasil Evaluasi Program Perbaikan Dan Pengayaan
Ada banyak macam buku administrasi kelas yang harus dibuat guru kelas SD, salah satunya Buku Analisa Hasil Evaluasi Program Perbaikan Dan Pengayaan. Buku ini berisi analisa hasil evaluasi yang telah dilaksanakan guru, serta program perbaikan bagi siswa yang nilainya di bawah Kriteri Ketuntasan Minimal (KKM) dan program pengayaan bagi siswa di atas KKM.

Baca juga: Cara Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Buku Analisa Hasil Evaluasi Program Perbaikan Dan Pengayaan dulunya banyak yang ditulis tangan, dengan kemajuan teknologi untuk memperlancar dan menertibkan kegiatan administrasi di kelas ini dapat dikerjakan dengan komputer. Berikut adalah contoh Buku Analisa Hasil Evaluasi Program Perbaikan Dan Pengayaan untuk tingkat SD yang dapat didownload.




Tugas guru SD bukan hanya mengajar, melainkan juga melakukan kegiatan administrasi kelas. Membuat Analisa Hasil Evaluasi Program Perbaikan Dan Pengayaan harus dilaksanakan guru setiap semester. Hal ini pun menjadi sebuah tuntutan sekolah. Sebagai salah satu upaya mengembangkan dan memajukan kelas yang akhirnya berpengaruh pada kemajuan sekolah, guru harus berusaha untuk tertib administrasi kelas.

Kabar Gembira, Tahun Ini Gaji PNS Kembali Naik


    Gaji PNS Naik
    Kabar gembira bagi PNS, TNI dan Polri, pemerintah kembali menaikkan gajinya.
    Tahun 2015 ini pemerintah berencana menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri. Saat ini besaran persentase kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri saat ini pemerintah tengah digodok Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Kementerian Keungan (Kemenkeu).

    "Saya ingin menyampaikan kabar gembiranya. Kenaikan gaji sementara dibahas KemenPAN-RB dan Kemenkeu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah didapat formulasinya," kata MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang di kutip dari JPNN (25/01/2015).

    Melalui penghematan anggaran negara yang ditargetkan pada tahun pertama sebesar Rp 100 triliun, itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk untuk menaikkan gaji para abdi negara.

    Dikabarkan sebelumnya, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan menaikkan gaji PNS sebesar 6 persen pada 2015. Menurutnya itu adalah kenaikan rutin per tahun yang menyesuaikan dengan inflasi.

    "Ya tetaplah (gaji PNS naik). Itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, dengan inflasi," kata Bambang yang di kutip dari Tribunnews (13/12/2014).

    PANDUAN VERVAL PD V. 1.3 UNTUK SD, SMP, SMA, SMK, DAN SMALB TAHUN 2015 DAN DAFTAR ISTILAH PENTING DALAM VERVALPD

    PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) sebagai pusat yang bertanggungjawab terhadap data master referensi peserta didik telah membangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web.

    Dengan dibangunnya sistem tersebut diharapkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses pengelolaan data peserta didik dan master referensi pendidikan antara tingkat pusat dengan tingkat daerah.

    Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) adalah nomor yang bersifat unik (tunggal) yang diberikan secara random kepada peserta didik oleh pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud. NISN bertujuan untuk mengidentifikasi setiap individu Peserta didik yang ada di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia secara terintegrasi dan terkoordinasi.


    NISN terintegrasi dengan program-program Iayanan pendidikan dan pembinaan Pendidikan sehingga NISN berelasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Demikian pentingnya NISN sehingga NISN perlu dikelola dengan baik agar data peserta didik selalu terjaga validitasnya.

    Salah satu sistem pengelolaan data peserta didik yang telah dibangun PDSP adalah sistem verifikasi dan validasi data peserta didik yang dipublikasikan melalui Iaman http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id. Sistem tersebut terdapat di dalam salah satu menu Pengelolaan Referensi yang ada di dalam Iaman http://referensi.data.kemdikbud.go.id.

    Tujuan dari verifikasi dan validasi data peserta didik adalah untuk membedakan antara data peserta didik yang ada di DAPODIK dengan di PDSP sehingga satu peserta didik hanya memiliki satu NISN. Data Peserta didik dari DAPODIK yang masuk ke PDSP akan dicek kesesuaiannya berdasarkan NISN, nama, dan tanggal Iahir.

    Data peserta dIdik yang sudah sesuai akan masuk ke referensi sedangkan data peserta didik yang belum sesuai akan masuk ke residu.

    Beberapa istilah yang digunakan dalam verifikasi dan validasi data peserta didik :

    1.   Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan secara nasional yang meliputi satuan pendidikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja terkait (PAUDNI, Dikdas, Dikmen, Dikti, dsb).

    2.   Referensi adalah kumpulan data peserta didik yang sudah sesuai NISN, nama, dan tanggal lahirnya antara di DAPODIK dengan di PDSP. Data Referensi PDSP secara otomatis akan merubah data di DAPODIK.

    3.   Residu adalah kumpulan data peserta didik yang harus diperbaiki karena NISN, nama, dan tanggal lahirnya belum sesuai antara di DAPODIK dengan di PDSP.

    4.  Sesuai (Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK identik dengan di PDSP, meski dalam penuIisan nama misalnya belum sesuai benar antara di DAPODIK dengan di PDSP namun sebenamya itu merupakan satu orang yang sama, misal namanya disingkat atau Anggara ditulis Anggoro, hal ini tidak menjadi masalah karena nanti bisa divalidasi/diperbaiki melalui menu Edit Data.

    5.   Tidak Sesuai (Not Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK benar-benar berbeda dengan di PDSP, misal Abdul Hakim dengan Ahmad Basuki yang merupakan dua orang yang berbeda. Jangan terburu-buru klik tidak sesuai (Not Match) sebelum melakukan pencarian data sampai lima kali, karena dengan klik 'Tidak Sesuai" (Not Match) berarti sistem akan membuatkan NISN baru bagi siswa tersebut yang kemungkinan bisa mengakibatkan NISN ganda bagi siswa tersebut.

    Download Panduan Penggunaan Sistem Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik versi 1.3 yang digunakan pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 selengkapnya, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

    Referensi artikel : http://sdm.data.kemdikbud.go.id

    TANYA JAWAB BANSOS DIKMEN UNTUK DATA BOS SMA/SMK/SMALB TAHUN 2015

    Setelah data sekolah, data peserta didik, data PTK Dikmen, dan data rombongan belajar sudah dientry pada Aplikasi Dapodikmen dan sudah berhasil melakukan sinkronisasi pada server Dapodikmen yang dapat dicek pada laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

    Maka selanjutnya, untuk memastikan data telah masuk dan valid khususnya terkait dengan dana BOS 2015 sekolah, maka kita harus login pada laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut daftar tanya jawab atay FAQ (Frequently Asked Questions) terkait Baseline Data Bantuan Operasional Sekolah tahun 2015, sebagai berikut :


    1) Apa User dan Password yang digunakan untuk bisa login di http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos?

    Jawab : Silakan gunakan user dan password yang ada di http://sdm.data.kemdikbud.go.id

    2)      Sumber data di http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id mengambil data yang mana?

    Jawab : Baseline data BOS SM tahap 1 diambil dari Dapodikmen semester ganjil tahun 2014/2015 sampai dengan tanggal 31 Januari 2015. Bagi Sekolah yang daTanya belum lengkap agar segera melengkapi sampai dengan batas waktu 1 Maret 2015.

    3)      Saya sudah entrikan nomor rekening sekolah di aplikasi Dapodikmen, namun mengapa data di http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos NOMOR REKENING BOS DALAM PROSES?

    Jawab : Nomor Rekening BOS SM akan di tentukan oleh TIM BOS dari direktorat Teknis masing masing

    4)      Pada tab Cek siswa ada data siswa "BELUM DI SK KAN DAN SUDAH DI SK KAN" Apa Maksudnya?

    Jawab :

    • Belum di SK kan :  Siswa-siswa tersebut belum dihitung dalam SK bantuan BOS SM.
    • Sudah di SK kan : Siswa-siswa tersebut sudah dihitung dalam SK bantuan BOS SM.
    • Penentuan Belum di SK kan & Sudah di SKkan dilakukan oleh Tim BOS Pusat sesuai dengan jadwal tahap pencairan BOS SM.
    • Jumlah Siswa Belum SK akan berubah secara otomatis setelah di SK kan oleh Tim BOS Pusat.

    5)      Bagaimana kalau data yang saya entrikan ternyata di bansos masih kurang, misalkan data di dapo.dikmen 251 dan di bansos BOS SM kok masih 241, Kurang 10 siswa?

    Jawab : Silahkan untuk siswa yang kurang 10 diperbaiki pada semester ganjil tahun 2014/2015. Dimungkinkan datanya di semester genap sudah OK, tapi di ganjil ada 10 siswa yang masih di luar Rombel.

    6)      Mengapa fitur cetak di pakta integritas belum bisa di gunakan saat ini?

    Jawab : Fitur Cetak akan tampil pada Tahap 2 yang merupakan rekap data dari tahap 1 dan tahap 2 yang nanti akan di tanda tangani oleh kepala sekolah dan kemudian diupload di web http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos

    7)      Pada data pelengkap sekolah, data SK Pendirian sekolah, tanggal pendirian, SK Izin Operasional, Tanggal Izin Operasional tidak sesuai, bagaimana cara memperbaikinya?

    Jawab : perbaikan data izin operasional sekolah dilakukan melalui layanan vervalsp.data.kemdikbud.go.id/sekolah silahkan ikuti prosedur pengajuan perubahan data sekolah pada layanan tersebut

    8)      Mengapa data Kepala Sekolah saya tidak update?

    Jawab : Data Kepala Sekolah diambil dari data dapodikmen dengan memperhatikan data tugas tambahan. Pastikan data tugas tambahan Kepala sekolah sudah sesuai dan tidak ada data yang ganda, untuk kepala sekolah yang sudah non aktif pastikan sudah melengkapi data TST tugas tambahan tersebut. Lakukan perubahan pada Dapodikmen kemudian lakukan sinkronisasi data.

    9)     Saya sudah merubah dan melengkapi data kemudian melakukan sinkronisasi, mengapa data tetap tidak berubah di baseline BOS?

    Jawab : Perubahan data Baseline BOS memang tidak realtime untuk menghindari tingginya traffic, namun perubahan tersebut dilakukan oleh system setiap pukul 2.30 dini hari.

    10)    Mengapa data Partisipasi BOS tidak berubah padahal data rincian sekolah pada Dapodikmen sudah saya isi Siap menerima BOS?

    Jawab : Data partisipasi BOS diambil dari data Dapodikmen semester ganjil 2014/2015, pastikan data rinci sekolah pada bagian Siap menerima BOS sudah dipilih.

    Demikian daftar tanya jawab seputar Bansos Dikmen Tahun 2015 UNTUK Data DANA BOS jenjang SMA / SMK / SMALB yang admin share dari laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bosSemoga bermanfaat dan terimakasih...

    3 (TIGA) DIGIT ANGKA PERTAMA NISN TIDAK HARUS SAMA DENGAN 3 DIGIT TERAKHIR TAHUN LAHIR PESERTA DIDIK DI VERVALPD

    Dalam proses VerVal Peserta Didik untuk 3 (tiga) digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, sehingga tidak perlu melakukan mengajukan perbaikan NISN yang dikarenakan perbedaan tersebut.

    Yang penting data Peserta Didik valid dan sesuai dengan berkas administrasi kependudukan atau Ijazah atau Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga.


    Berbeda halnya dengan adanya kesalahan dan ketidaksesuaian pada Nama dan Tanggal Lahir peserta didik, maka harus dilakukan proses Edit Data untuk memperbaiki data, yang selanjutnya dilakukan Konfirmasi Data secara bijak (download panduan VerValPD versi 1.3 dapat diunduh pada links artikel berikut).

    Karena setelah data Peserta Didik selesai diproses pada menu konfirmasi maka akan berpindah ke tab Referensi Data. Dan dengan demikian data PD yang sudah terdapat pada tab Referensi Data menjadi Data Master Pendidikan yang terinstegrasi dengan sistem pendataan lainnya.

    Penolakan terhadap pengajuan perbaikan Nama dan Tanggal lahir adalah hak dan kewajiban Admin VervalPD yang di karenakan berkas pengajuan tidak sesuai dengan persyaratan, berkas tidak terbaca dengan jelas atau ukuran berkas terlalu kecil sehingga tidak terbaca dengan jelas.

    Beberapa dokumen/berkas yang dapat digunakan untuk proses perbaikan data pada tab Edit Data VerValPD selengkapnya dapat dilihat pada links artikel berikut.

    Demikian informasi mengenai 3 digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir peserta didik dalam proses Verval PD yang admin share dari Bpk. Taufik Lone. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

    Rabu, 25 Februari 2015

    SURAT EDARAN DIRJEN DIKMEN NOMOR 387/D/KU/2015 TENTANG PEMANFAATAN DATA DAPODIKMEN UNTUK BOS DAN PIP SMA/SMK/SMALB TAHUN 2015

    Berdasarkan surat edaran resmi dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng. yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMALB di seluruh Indonesia.

    Melalui surat edaran resmi tersebut diinformasikan bahwa, pada tahun 2015 mekanisme penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Sosial lainnya didasarkan pada data yang masuk melalui Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen).


    Sehubungan dengan hal tersebut, pada poin Pertamadisampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kab/Kota segera memastikan data sekolah, data peserta didik, data PTK Dikmen, dan data rombongan belajar jenjang pendidikan menengah di Provinsi/Kab/Kota agar masuk 100% melalui Aplikasi Dapodikmen.

    Dan selanjutnya memastikan data telah masuk pada alamat laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id dan http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id  dengan menggunakan akun manajemen Dapodikmen yang telah diberikan sebelumnya.

    Kemudian, pada bagian Kedua beberapa hal yang perlu diperhatikan sekolah untuk penyiapan data Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA, SMK, SMALB, dan bantuan lainnya sebagai berikut :

    a)   Melengkapi seluruh data siswa Kelas X, XI dan XII kemudian melakukan registrasi serta masuk ke dalam rombel pada semester ganjil dan genap tahun pelajaran 2014/2015.

    b)   Memberikan pernyataan "Menerima" atau "Menolak" BOS melalui aplikasi Dapodikmen pada menu data rinci sekolah.

    c)   Melakukan pengiriman data melalui sinkronisasi data dapodikmen dan memastikan hasilnya di laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.iddengan menggunakan username dan password yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen.

    d)   Penyaluran dana BOS dilakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut:

    1)     Penyaluran BOS Semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 akan disalurkan berdasarkan data Dapodikmen pada tanggal 31 Januari 2015, dan bagi sekolah yang datanya belum lengkap agar segera dilengkapi dengan batas waktu 1 Maret 2015.

    2)  Penyaluran BOS Semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 akan disalurkan berdasarkan data Dapodikmen pada tanggal 1 Juli 2015, dan bagi sekolah yang datanya belum lengkap agar segera melengkapi dengan batas waktu 31 Agustus 2015.

    Selanjutnya, pada poin ketiga disampaikan bahwasannya untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang Dikmen, agar sekolah melakukan hal-hal sebagai berikut:

    a)   melakukan indentifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
    b)   meminta kepada siswa untuk menyerahkan foto copy KPS/KKS
    c) melakukan pengiriman data melalui sinkronisasi Dapodikmen. Kemudian melihat hasilnya di laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.iddengan menggunakan username dan password yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen.

    Untuk download surat edaran resmi Dirjen Dikmen No. 387/D/KU/2015 ini dapat diunduh langsung dari links berikut.

    Demikian share info mengenai Pemanfaatan Dapodikmen untuk BOS dan PIP SMA/SMK/SMALB Tahun 2015 yang admin share dari laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih….

    PANDUAN LOGIN BANSOS BOS DIKMEN (SMA, SMK, DAN SMALB) TAHUN 2015

    Untuk memastikan data telah masuk dan valid dari data-data yang telah kita entrykan ke aplikasi Dapodikmen pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 khususnya yang terkait dengan dana BOS 2015 sekolah. Maka kita harus login pada lamanhttp://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos.

    Sehubungan dengan hal tersebut, berikut saya share cara / panduan singkat untuk login pada laman Bansos Dikmen untuk melihat validasi data BOS tahun 2015 sebagai berikut :

    1. Kunjungi pada links http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos. Jika belum terdaftar silahkan lakukan registrasi di SDM terlebih dahulu. Setelah diterima silahkan login kembali di form ini.

    2.   Pada tab BERANDA ditampilkan daftar / list Kelengkapan Data Sekolah.

    3.  Tab CEK DATA SISWA menampilkan daftar siswa yang sudah memiliki NISN, siswa yang belum memiliki NISN, dan siswa yang sudah di-SK-kan.

    4.   Selanjunya terdapat tab PAKTA INTEGRITAS yang mana untuk Fitur Cetak akan tampil pada Tahap 2 yang merupakan rekap data dari tahap 1 dan tahap 2 yang nanti akan di tanda tangani oleh kepala sekolah dan kemudian diupload.

    5.   Tab DOKUMEN untuk upload / unggah photocopy rekening dan dokumen lainnya.

    6.   Selanjutnya terdapat tab LAPORAN yang terdapat fasilitas untuk upload / unggah dokumen laporan ringkas dan lengkap semester 1 maupun semester 2 tahun anggaran 2015 nantinya.

    7.   Dan tab FAQ (Tanya Jawab) seputar Bansos untuk BOS Dikmen 2015.

    8.   Tab LOGOUT untuk keluar dari aplikasi.

    Demikian panduan / cara untuk login ke laman Bansos BaselineBOS Dikmen Tahun 2015 beserta penjelasan singkatnya. Semoga bermanfaat

    MACAM-MACAM DOKUMEN/BERKAS YANG DAPAT DIGUNAKAN UNTUK EDIT DATA NAMA, TANGGAL LAHIR, DAN NISN PESERTA DIDIK DI VERVALPD

    Dalam proses perbaikan Nama, Tanggal Lahir, dan NISN Peserta Didik pada VerVal PD PDSP Kemdikbud, diperlukan syarat tambahan yang harus dilampirkan sebagai bukti fisik (dokumen data dasar) dari Peserta Didik bersangkutan berdasarkan jenis perubahan data-datanya.

    Namun perlu diingatkan kembali bahwasannya terkait dengan 3 (tiga) digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, sehingga tidak perlu melakukan mengajukan perbaikan NISN yang dikarenakan perbedaan tersebut.


    Berbeda halnya dengan adanya kesalahan dan ketidaksesuaian pada Nama dan Tanggal Lahir peserta didik, maka harus dilakukan proses Edit Data untuk memperbaiki data, yang selanjutnya dilakukan Konfirmasi Data secara bijak. Karena setelah data Peserta Didik selesai diproses pada menu konfirmasi maka akan berpindah ke tab Referensi Data. 

    Dan dengan demikian data PD yang sudah terdapat pada tab Referensi Data menjadi Data Master Pendidikan yang terinstegrasi dengan sistem pendataan lainnya.

    Berikut berkas / dokumen sah yang dapat digunakan untuk edit data nama, tanggal lahir, dan NISN peserta didik di Verval PD. Dan berkas yang diajukan dalam perbaikan atau edit data nama dan tanggal lahir peserta didik adalah scan berkas asli atau scan copy dari berkas asli dari :

    1.   Ijazah, atau
    2.   Akte Kelahiran, atau
    3.   Surat Keterangan Lahir, atau
    4.   Kartu Keluarga (KK), atau
    5. Surat keterangan lain dari pejabat yang berwenang mengeluarkan administrasi kependudukan atauAdminduk.

    Dengan ketentuan ukuran scan file berkas tidak melebihi 800 Kb serta terbaca dengan jelas/terlalu kecil. 

    Demikian informasi mengenai berkas / dokumen sah untuk edit data nama, tanggal lahir, dan NISN peserta didik di Verval PD yang admin share dari Bpk. Taufik Lone. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

    PERSIAPAN RILIS FITUR VERVAL NRG 2015 PADAMU NEGERI UNTUK SEMENTARA TIDAK DAPAT DIAKSES

    Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

    Berikut informasi dari Padamu Negeri Kepada seluruh Pengguna sehubungan dengan adanya jadwal pemutakhiran sistem khususnya dalam Persiapan Rilis Fitur VerVal NRG di Padamu Negeri 2015.

    Perlu diketahui bahwasannya Padamu Negeri saat ini mengalami perubahan jadwal rilis, selengkapnya dapat dilihat pada links perubahan jadwal ulang rilis fitur Padamu Negeri pada periode semester 2 tahun pelajaran 2014-2015 terbaru.


    Dan terkait hal tersebut di atas, untuk saat ini diinformasikan bahwa Layanan SIAP PADAMU NEGERI untuk sementara tidak dapat diakses pada: hari Sabtu Tanggal 21 Februari 2015 Mulai Pukul 21.00 WIB.

    Dan dijadwalkan untuk diaktifkan lagi pada hari Senin, 23 Februari 2015 Pukul 00.00 WIB.

    Demikian informasi maintenance server Padamu Negeri 2015 pada bulan Februari 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih….

    Referensi artikel : http://padamu.siap.web.id

    Translate